PROSEDUR PENGANGKATAN & PERPANJANGAN DOSEN

PROSEDUR PENGANGKATAN DOSEN TETAP

  1. Fakultas atau pimpinan mengajukan atau meminta adanya perekrutan dosen tetap sesuai dengan klasifikasi calon dosen tetap
  2. Hrd melakukan Tahap recruitmen sampai akhir yg di acc oleh tim BOD
  3. Hrd membuat form permintaan pegawai yg di acc oleh pimpinan 
  4. Hrd membuat sk pengangkatan dosen tetap 
  5. Penyerahan sk dosen tetap yg sudah di tanda tanganin oleh yayasan dan sudah penomoran dan penginputan di e-office , sk dosen tetap di serahkan oleh koordinator hrd kepada dosen yg bersangkutan

PROSEDUR PERPANJANGAN DOSEN TETAP

  1. Hrd memberikan form penilaian kepada fakultas atau kaprodi untuk di evaluasi dosen tetap yg masa mengajar selama satu tahun sudah habis 
  2. Fakultas memberikan form penilaian kepada hrd untuk di buatkan sk perpanjangan dosen sesuai dengan catatan dan evaluasi penilaian dari fakultas 
  3. Penyerahan sk perpanjangan dosen tetap oleh koordinator hrd kepada dosen yg bersangkutan
UTA'45 Jakarta